Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 Desa Anjir Serapat Baru Berlangsung Sukses
- Jul 13, 2026
- Juhrian
Anjir Serapat Baru, 13 Juli 2026 – Pemerintah Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 pada Senin, 13 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Anjir Serapat Baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Anjir Muara, Hj. Titien Hariyati, bersama Tim Kecamatan Anjir Muara, yang memberikan arahan serta pendampingan kepada Pemerintah Desa dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Turut hadir dalam kegiatan Behadir Pemerintahan (perangkat desa), Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Ketua TP PKK Desa, Ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader Posyandu, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa lainnya.
Musyawarah desa ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKP Desa sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang disusun secara partisipatif. Melalui forum ini, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dihimpun, dibahas, serta diprioritaskan berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil di Desa Anjir Serapat Baru.
Dalam sambutannya, Camat Anjir Muara, Hj. Titien Hariyati, menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa.
Beliau juga berharap agar setiap usulan pembangunan disusun berdasarkan skala prioritas serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sehingga pelaksanaan pembangunan di Desa Anjir Serapat Baru pada Tahun 2027 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Selama musyawarah berlangsung, peserta secara aktif memberikan masukan dan usulan mengenai berbagai sektor pembangunan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan desa dan jalan usaha tani, pembangunan sarana dan prasarana umum, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi masyarakat melalui program-program pemberdayaan desa.
Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan tersusun dokumen RKP Desa Tahun 2027 yang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Anjir Serapat Baru pada tahun mendatang.
Pemerintah Desa Anjir Serapat Baru berkomitmen untuk terus membangun desa melalui perencanaan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga setiap program pembangunan dapat terlaksana secara optimal demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.